KAMIS, 23 APRIL 2009 15:09 WIB
JAKARTA. Pembangunan memerlukan energi. Kemandirian energi nasional maka akan menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Kemandirian energi akan dapat dicapai jika memenuhi tiga faktor yaitu, aksesbilitas, daya beli dan ketersediaan energi.
“Kemandirian energi akan dapat dicapai jika tiga kriteria utama terpenuhi, pertama aksesbility, yaitu kemampuan untuk mendapatkan akses energi. Hal ini terkait dengan ketersediaan infrastruktur. Kedua daya beli masyarakat terhadap energi dan ketiga adalah ketersediaan energi”, ungkap Menteri ESDM pada acara inspiring talk dengan tema, ”Mampukan Sektor Migas Berkontribusi Menuju Kemandirian Energi Nasional”.
Dalam acara yang diselenggarakan Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Kamis (23/4) tersebut Menteri ESDM menyampaikan, permasalahan utama sektor migas baik aspek aksesbility, daya beli dan ketersediaan energi terletak pada sisi downstream (demand side). Hal ini terkait dengan besarnya anggaran pembangunan infrastruktur pada sisi downstream, subsidi yang besar dan security supply, lanjut Beliau.
Sedangkan pada sisi upstream lanjut Menteri ESDM, walaupun produksi migas nasional cenderung menurun masih memberikan kontribusi yang cukup besar. Diperkirakan hingga tahun 2025 sektor migas masih mendominasi penggunaan energi nasional.
Sumber: http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/2449-tiga-faktor-kemandirian-energi-nasional.html