MESDM: Cost Recovery Gampang-Gampang Susah

JAKARTA. Cost Recovery saat ini menjadi isu yang mencuat, baik bagi para pengamat, pengusaha minyak, maupun pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan Cost Recovery sebagai masalah yang gampang-gampang susah, mengingat Departemen ESDM dituntut untuk dapat memenuhi 2 objektif pada sisi berbeda, yaitu Pemerintah dan Production Sharing Contract (PSC).

“Pada sisi Pemerintah, tingginya Cost Recovery mengakibatkan turunnya pendapatan migas sehingga APBN juga turun,” papar Menteri ESDM dalam dialog roundtable dengan tema “Permasalahan dan Tantangan dalam Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Hulu Migas Melalui Kontrak Kerja Sama Production Sharing Contract” di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (26/5).

Kontradiksi dengan hal tersebut, lanjut Menteri, di sisi yang lain Departemen ESDM berada pada sisi Production Sharing Contract. Dalam hal ini, penekanan Cost Recovery akan menyebabkan turunnya investasi dan produksi migas.

“Untuk menjembatani kedua hal di atas, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah pengendalian Cost Recovery, bukan penekanan Cost Recovery,” ujar Menteri. Pengendalian berarti mengontrol, sementara penekanan diartikan menekan serendah2nya.

Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Nomor 22 tahun 2008 tentang Jenis-Jenis Biaya Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang tidak dapat dikembalikan kepada kontraktor KKS (17 item negative list).

Selanjutnya, untuk lebih memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan kegiatan usaha hulu, saat ini sedang dilakukan pembahasan antar departemen mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Cost Recovery sebagai amanat Undang Undang APBN. Diharapkan RPP ini akan menjadi landasan bagi kebijakan baru tentang Cost Recovery.

Category: 0 komentar

Leave a comment

http://s301.photobucket.com/albums/nn56/ia_90/Game/?action=view&current=crashcoveCTRMap.jpg