JAKARTA. Pemerintah memprioritaskan produksi gas nasional untuk kebutuhan pasar domestik. Selama penandatanganan kontrak jual beli gas tahun 2002-2008, alokasi pasar domestik mencaapai 14.6 TCF atau 62% dari total produksi gas nasional periode tersebut yang mencapai 23.6 TCF.
Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) periode 2002-2008 untuk pasar domestik diperuntukan untuk pembangkit listrik sebanyak 41%, industri 42% dan 19% untuk memasok kebutuhan pupuk. Dalam keterangannya pada acara seminar peluang dan tantangan bisnis gas kota, Kamis (28/5), Wakil Kepala BP Migas, Abdul Muin menjelaskan, tujuan utama dari pasokan gas untuk kebutuhan domestik adalah, untuk mengatasi shortage listrik, menstabilkan produksi pupuk, subsitusi BBM dan untuk mengurangi biaya pengadaan energi.
“ Potensi subsitusi penggunaan minyak (BBM) sekitar 2.1 milyar barel dan pengurangan biaya pengadaan energi yang mencapai US$ 85 milyar (asumsi harga minyak US$ 60/barel)”, ujar Waka BP Migas.
Selain itu lanjut Beliau, penggunaan gas sebagai bahan bakar pengganti pada pembangkit sangat berdampak pada pengurangan biaya operasional dan subsidi secara signifikan.
Terkait dengan program gas kota Waka BP Migas mengatakan, saat ini BP Migas sedang melakukan evaluasi kemungkinan penyediaan gas untuk wilayah, Lhokseumawe, Palembang, Tarakan, Blora, Semarang dan Surabaya. Pemilihan lokasi ini berdasarkan beberapa alasan, pertama lanjut Beliau karena dekat dengan sumber gas dan kedua dilalui jalur pipa transmisi.
"Untuk wilayah-wilayah yang lokasinya jauh dari sumber pasokan gas diperlukan kerjasama dengan “Gas Trader” seperti Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina Gas (Pertagas)", imbuhnya.
Agar pengembangan gas kota dapat dimplementasikan secara ekonomis dan mempunyai “sustanability” pasokan gas selama pengoperasian, Waka BP Migas menyarankan agar dilakukan kajian yang komprehensif dari sisi hulu maupun hilir.
Sumber: http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/2550-pjbg-periode-2002-2008-62-domestik-dan-38-ekspor.html
Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) periode 2002-2008 untuk pasar domestik diperuntukan untuk pembangkit listrik sebanyak 41%, industri 42% dan 19% untuk memasok kebutuhan pupuk. Dalam keterangannya pada acara seminar peluang dan tantangan bisnis gas kota, Kamis (28/5), Wakil Kepala BP Migas, Abdul Muin menjelaskan, tujuan utama dari pasokan gas untuk kebutuhan domestik adalah, untuk mengatasi shortage listrik, menstabilkan produksi pupuk, subsitusi BBM dan untuk mengurangi biaya pengadaan energi.
“ Potensi subsitusi penggunaan minyak (BBM) sekitar 2.1 milyar barel dan pengurangan biaya pengadaan energi yang mencapai US$ 85 milyar (asumsi harga minyak US$ 60/barel)”, ujar Waka BP Migas.
Selain itu lanjut Beliau, penggunaan gas sebagai bahan bakar pengganti pada pembangkit sangat berdampak pada pengurangan biaya operasional dan subsidi secara signifikan.
Terkait dengan program gas kota Waka BP Migas mengatakan, saat ini BP Migas sedang melakukan evaluasi kemungkinan penyediaan gas untuk wilayah, Lhokseumawe, Palembang, Tarakan, Blora, Semarang dan Surabaya. Pemilihan lokasi ini berdasarkan beberapa alasan, pertama lanjut Beliau karena dekat dengan sumber gas dan kedua dilalui jalur pipa transmisi.
"Untuk wilayah-wilayah yang lokasinya jauh dari sumber pasokan gas diperlukan kerjasama dengan “Gas Trader” seperti Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina Gas (Pertagas)", imbuhnya.
Agar pengembangan gas kota dapat dimplementasikan secara ekonomis dan mempunyai “sustanability” pasokan gas selama pengoperasian, Waka BP Migas menyarankan agar dilakukan kajian yang komprehensif dari sisi hulu maupun hilir.
Sumber: http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/2550-pjbg-periode-2002-2008-62-domestik-dan-38-ekspor.html